Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Dalam rapat penertiban hewan ternak (Sapi dan Kambing) yang di adakan di Aula Kantor Desa Tampaure, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, Danramil 1427-02/Bambalamotu, Kapten Inf Ismail imbau kepada para pemilik ternak sapi maupun kambing untuk mengandangkan ternaknya.
Kapten Ismail mengatakan bahwa penertiban ternak selain menghindari kecelakaan lalu lintas banyak hal positif yang didapatkan jika ternak dalam kandang terutama perkembangan ternak akan lebih baik serta kita dapat mengawasi dan meningkatkan kesehatan ternak.
"Akhir-akhir ini diwilayah kita sudah merebak penyakit sapi yang diakibatkan oleh virus. selain itu juga jika ternak sudah dikandangkan tidak mengganggu ketertiban umum karena banyak dampak negatif yang diakibatkan oleh sapi yang berkeliaran, Selain merusak tanaman warga dan juga dapat mengakibatkan lakalantas yang fatal," Jelas Kapten Ismail. Rabu, 07/09/22.
Ditempat yang sama, Camat Bambaira, Mahmud, SP, M.Si, mengutarakan bahwa rapat bersama bersama hari ini dengan menghadirkan 60 warga pemilik ternak bertujuan untuk penertiban hewan ternak masyarakat khususnya di Desa Tampaure dan Bambaira.
Mengingat banyaknya ternak masyarakat yang bebas berkeliaran, Mahmud melihat bahwa sudah saatnya menjalankan Perda tentang pengawasan dan penertiban ternak karena.
"Penertibkan hewan ternak itu tidak sulit. Hanya perlu kesadaran dan ketelatenan, sadar dengan membuat kandang, telaten merawat ternak yang sudah dikandangkan sehingga kualitasnya akan lebih baik dari yang tidak dikandangkan," Papar Mahmud.
Di hadiri urut hadiri, IPTU I. Ketut Suwandi, Wakapolsek Bambalamotu, Kades Tampaure Agus Latjaja, BKTM Bripka Hasbudi serta Koordinator peternakan Desa tampaure. (LM)
Emoticon