BLANTERVIO103

Menuju Masyarakat Cerdas Hukum, Kejari Pasangkayu Berikan Penyuluhan Hukum

Menuju Masyarakat Cerdas Hukum, Kejari Pasangkayu Berikan Penyuluhan Hukum
Jumat, 30 September 2022

 


Pasangkayu.Lenteranerahnews.co.id. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu berikan penyuluhan dan sosialiasi hukum menuju masyarakat cerdas hukum. 


Penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh 5 Desa se-Kecamatan Bambalamotu tersebut di pusatkan di Desa Polewali. Kamis, 29/09/22. 


Di hadiri Para Kades dan Ketua BPD se-kecamatan Bambalamotu, Perangkat Desa, dan puluhan tokoh masyarakat. 


Kejari Pasangkayu melalui Kasi Intelijen, M Zaki Mubarak, SH, menjelaskan, tujuan sosialisasi hukum adalah bagaimana hukum itu dapat dipahami dan diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat. 

Kata Dia, Dalam perkembangannya paradigma penegakan hukum sekarang sudah beda. saat ini penerapan hukum itu bagaimana masyarakat diberikan pengetahuan pemahaman hukum sehingga fungsi pengawasan terhadap jalannya pembangunan berjalan dengan baik, Sehingga meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran negara. 


Lanjutnya, Soal pemberantasan korupsi, Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan dan Polri lebih kedepankan pencegahan dari pada penindakan, Sosialiasi penyuluhan hukum seperti ini bagian dari upaya pencegahan pelanggaran hukum. 


Kepada para Kepala Desa, Zaki Mubarak berpesan agar didalam penggunaan dana desa Pemdes harus selalu melihat juknis penggunaannya. 


Menurutnya, Kades yang terjerat hukum pidana korupsi itu dikarenakan mereka tidak memahami juknis pengunaan dana desa dengan baik. 


Oleh karenanya, Dia meminta kepada seluruh warga masyarakat agat aktif melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan. 


Penyuluhan hukum di akhiri dengan tanya jawab. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409