BLANTERVIO103

Penganiayaan Berujung Maut di Wisolo Sigi, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Penganiayaan Berujung Maut di Wisolo Sigi, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Sabtu, 10 September 2022

 


SIGI, LENTERANERAHNEWS.CO,ID- Pihak Polres Sigi kini menetapkan IM (25) sebagai tersangka pelaku penganiayaan di Desa Wisolo, Kecamatan Dolo Selatan, beberapa waktu lalu. Saat ini pelaku mendekam di tahanan Mapolres Sigi.


Diketahui korban berinisial K (47), meninggal dunia setelah pelaku melakukan penganiayaan berat dengan memukul kepala bagian belakang korban.


"IM di persangkakan dengan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan sub pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan berat dengan ancaman Hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkap Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, saat press release Jumat 9 Agustus 2022.


Kapolres menjelaskan, kronologis dari kasus pembunuhan tersebut bermula saat tersangka IM mengonsumsi minuman keras pada 20 Agustus 2022 beberapa waktu lalu di Desa Wisolo. Saat itu tersangka bersama rekannya sedang asik menikmati minuman keras jenis saguer.


Karena mabuk diarea pemukiman, korban pun menegur pelaku bersama rekan-rekannya untuk tidak ribut dan mabuk-mabukan di area itu. 


"Tak berapa lama, korban ada tamu dan mereka duduk duduk di teras rumahnya. Disaat itu juga pelaku datang dan masih dalam keadaan mabuk dengan ngomong ngelantur, nunjuk sana sini. Melihat keadaan itu korban menyuruhnya untuk pergi," terang Kapolres.


Lanjut Kapolres, untuk memastikan Pelaku pergi, korban pun mengikuti. Namun tak berapa lama, terjadi perkelahian keduanya. Beberapa warga yang ada ditempat itu berdatangan dan melerai perkelahian tersebut. Keduanya pun diamankan di tempat yang berbeda.


"Setelah warga yang melerai tadi sudah pada pergi, pelaku kembali mendatangi korban dan melakukan penganiayaan dengan memukul bagian kelapa dengan pelepah kelapa sehingga korban tergeletak dan ditemui warga, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," terang Kapolres. (Ardi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409