Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id. Pekerjaan kontruksi lanscape Ruang Terbuka Hijau (RTH) menuai sorotan karena menggunakan pasir laut.
Diketahui proyek tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Nilai besaran proyek tertuang dalam proses Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), kode tender 4338660 pekerjaan lanscape RTH pantai Pasangkayu dengan nilai pagu anggaran Rp 3.020.000.000,00 dan penawaran terendah Rp 2.865.435.112,25. Proyek itu dimenangkan oleh CV Sipatokkon.
Warga Pasangkayu, Nurdin menyoroti bahwa pekerjaan proyek itu menggunakan pasir laut.
Hal itu disaksikan sendiri saat pekerja mengeruk (mengambil) menggunakan alat Excavator.
"Waktu itu sempat saya tegur, ketika mereka mengambil pasir laut didepan tanggul samping Anjungan Vovasanggayu," Ungkapnya
Dikonfirmasi ke salah seorang pekerja lanscape RTH Pasangkayu, membenarkan adanya penggunaan pasir laut.
"Memang betul, ada pasir laut yang digunakan proyek lanscape RTH pantai Pasangkayu," ucapnya pekerja yang meminta namanya tak ditulis media ini.
Pantauan dilokasi pekerjaan proyek Jumat sore (23/9/2022), terjadi keretakan lantai yang sudah dilakukan cor.
Kondisi terlihat miris karena proyek RTH belum sepenuhnya tuntas dan difungsikan.
Kepala Proyek (Kapro) CV Sipatokkon, Kisman yang coba dihubungi melalui telepon pribadinya untuk dilakukan konfirmasi tidak dapat tersambung. (*)
Emoticon