Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional Tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan (BPjamsostek) serahkan santunan kematian kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan senilai 25 milyar.
Santunan kematian di serahkan langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasangkayu, Muh Asrul Arif, yang di terima secara simbolis oleh Sekkab Pasangkayu, Rahmat K Turusi, S.Sos,.M.Si, didampingi Staf Khusus Bupati Pasangkayu, Muh Annas, SH, di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu. Senin, 05/09/22.
Kepada ahli waris peserta atas nama Sultiani, yang meninggal akibat sakit di berikan Santunan Jaminan Kematian (JK) sebesar Rp 42.000.000 dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 7.293.605 sehingga total santunan yang diterima ahli waris sebesar Rp 49.293.605.
Selain itu diserahkan secara simbolis total santunan Klaim yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Pasangkayu sepanjang Tahun 2022 sampai dengan bulan Agustus kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu sebesar Rp 25.625.849.040.
Sekda Rahmat mengatakan bahwa hal ini tentunya sangat bermanfaat sekali bagi ahli waris terlebih nilai santunan yang di berikan sangat besar jika dibandingkan dengan iuran yang harus dibayar oleh peserta tiap bulannya.
"Saya berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Pasangkayu agar lebih massif lagi mensosialisasikan progam yang mulia ini kepada masyarakat pekerja di Pasangkayu terlebih sektor informal karena saya yakin belum semua masyarakat mengetahuinya," Tutur Rahmat.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasangkayu, berharap mengimbau kepada masyarakat utamanya para pekerja baik sektor formal maupun informal agar dapat ikut serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih dengan banyaknya manfaat yang didapatkan dari keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan berharap para tenaga kerja bisa sadar untuk kesejahteraan dirinya sendiri dengan keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan,” Kata Asrul. (LM)
Emoticon