SIGI, LENTERAMERAHNEWS.CO,ID-- Gerak cepat pihak Polsek Dolo, Polres Sigi dalam mengaman terduga pelaku pencurian ternak yang dilaporkan Rabu (28/9) patut diacungi jempol. Hanya sekitar satu jam setelah dilaporkan oleh pemilik ternak, pelaku berhasil dibekuk.
Pelaku yang diketahui berinisial AF (29 tahun), warga Desa Kabobona Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi ini diamankan di kediamannya sekitar pukul 23. 00 Wita, usai dilaporkan oleh korban pada pukul 22.00 Wita.
Kasi Humas Polres Sigi AKP Fery Triyanto mengungkapkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP / 22 / IX / 2022 / SPKT / Sek-Dolo / Res- Sigi / Polda Sulteng tgl 28 Sep 2022.
"Setelah menerima laporan tersebut, piket Reskrim langsung melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian sapi tersebut. Alhasil terduga pelaku berhasil diamankan sekitar satu jam setelah dilaporkan," ungkap AKP Ferry, Kamis (29/9).
AKP Fery menyebut, dua ekor sapi yang dilaporkan hilang juga berhasil diamankan bersama pelaku. "Saat ini terduga pelaku dan barang bukti berupa dua ekor sapi kami sudah amankan. Kasusnya masih dalam pengembangan terhadap TKP yang lain," ujar AKP Fery Triyanto.(Ardi)
Emoticon