BLANTERVIO103

Polres Mateng Bersama Dinas Kesehatan Razia Sejumlah Apotik

Polres Mateng Bersama Dinas Kesehatan Razia Sejumlah Apotik
Sabtu, 22 Oktober 2022


Mateng.Lenteramerahnews.co.id.

Satuan Reskrim Polres Mamuju Tengah bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan razia ke sejumlah apotik yang berada di wilayah Mamuju Tengah. Jumat, 21/10/22. 


Razia ini dilakukan untuk memastikan seluruh apotik tidak memperjualbelikan berbagai obat sirup atau obat cair, Karena sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI tentang penyetopan sementara penjualan obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. 


Razia ke sejumlah apotek dan Puskesmas yang ada di wilayah Mamuju Tengah dipimpin oleh Kanit II Tipidter Sat Reskrim IPDA Muh Zaki Farhan, S.Tr.K. 


Sebagaimana diketahui, SE itu dikeluarkan Kemenkes RI menyusul temuan kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak di sejumlah wilayah di Indonesia. 


"Siang ini saya perintahkan anggota untuk lakukan pengecekan sekaligus himbauan kepada apotek-apotek dan Puskesmas agar sementara tidak menjual obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat," Ujar Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy S, diruang kerjanya. 


Kapolres ungkapkan, Kedepan pihaknya bersama Dinkes Kabupaten Mamuju Tengah akan terus melakukan sosialisasi lanjutan mengenai Surat Edaran Kementerian Kesehatan ini. 


"Kita akan berikan edukasi baik kepada apotek, rumah sakit, Puskesmas, klinik maupun masyarakat. Semoga Masyarakat Mamuju Tengah terhindar dari penyakit ini," Terangnya. 


Ia kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik menyikapi kasus gangguan ginjal akut pada anak dan meminta kepada orangtua untuk tetap tenang dan mengikuti setiap imbauan pemerintah. (hms/ 𝙰𝚗𝚜𝚊𝚛 𝙻𝙼)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409