Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Rapat paripurna persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang :
1. Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
2. Rumah Potong Hewan (RPH)
Rapat paripurna DPRD dipimpin wakil ketua I Irpandi Yaumil Ambo DJiwa, didampingi wakil ketua II Arwi, Di hadiri Wakil Bupati Pasangkayu Dr. Hj. Herny Agus Ambo Djiwa, Forkopimda, Asisten I Dr. H. Badaruddin, para anggota dewan, serta pejabat eselon II dan III lingkup Pemkab pasangkayu. Rabu, 05/10/22. (LM)
Emoticon