Jakarta.Lenteramerahnews.co.id.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal HAM kepada Wakil Bupati Pasangkayu Dr Hj Herny Agus pada peringatan Hari HAM se-Dunia ke-74 tahun 2022 di Hotel Sultan & Residence, Jakarta, Senin, 12/12/22
Wabup Herny menyambut baik penghargaan yang diberikan Kemenkumham ini. Menurutnya, pada hakekatnya penghargaan ini diberikana kepada masyarakat Pasangkayu.
"Penghargaan ini untuk masyarakat Pasangkayu. Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi penghargaan Kabupaten Peduli HAM tahun 2022 ini," katanya.
Dengan penghargaan ini, kata wabup, diharapkan dapat memacu masyarakat Pasangkayu untuk lebih meningkatkan kepeduliannya terhadap HAM terutama hak anak dan pencegahan stunting.
"Kami berupaya memenuhi segala hak-hak masyarakat Pasangkayu di berbagai bidang," paparnya.
Kepala Bagian Hukum Mulyadi juga menyampaikan bahwa penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2022 merupakan tindak lanjut dari ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah/Kota Peduli HAM.
Beberapa paramater yang dinilai diantaranya, yaitu hak atas bantuan hukum, informasi, turut serta dalam pemerintahan, kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan, serta lingkungan yang berkelanjutan.
"Dari berbagai parameter itu, Kabupaten Pasangkayu berhasil meraih penghargaan tersebut," katanya.
Puncak peringatan Hari HAM se-Dunia ke-74 dibuka oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin yang didampingi oleh Menkumham Yasonna H Laoly.
Pada kesempatan itu, wapres mengajak untuk membangun fondasi HAM di Indonesia. Walaupun ia mengakui masalah penegakan HAM masih belum bisa dituntaskan sepenuhnya. Persoalan tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.
Ma'ruf pun mengharapkan dukungan, bantuan, dan kerja sama dari seluruh pihak untuk bersama-sama menangani penegakan HAM di Indonesia. (Kominfopers)
Emoticon