BLANTERVIO103

KPU Pasangkayu Adakan Penyuluhan Hukum Pemilu

KPU Pasangkayu Adakan Penyuluhan Hukum Pemilu
Selasa, 20 Desember 2022

 


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu adakan  penyuluhan hukum pemilu dalam rangka mewujudkan pemilu berkualitas dan berintegritas yang digelar di aula KPU Pasangkayu. Senin, 19/12/22. 


Kegiatan yang dipimpin Ketua KPU Pasangkayu Sahran Ahmad, S.Pd, itu dihadiri Polres Pasangkayu, Kejari Pasangkayu sebagai pemateri. 


Dari pihak Polres diwakili Kasat Intelkam Polres Iptu Sabir, Pihak Kejari diwakili Kasi Datun Pangerang, SH, yang dihariri Pengurus FKUB, Kepala Kesbangpol, Tokoh Agama dan sejumlah organisasi kemasyarakatan dan sejumlah Pers. 


Ketua KPU Sahran Ahmad mengatakan, KPU selaku penyelenggara pemilu selalu bertekad menciptakan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Oleh karena itu, Mari bersama - sama untuk mengedukasi masyarakat bagaimana menciptakan pemilu yang berkualitas dan tidak melakukan pelanggaran hukum dalam pemilu itu sendiri. 


Kasat Intelkam Polres Pasangkayu, Iptu Sabir memaparkan materi potensi - potensi kerawanan pelanggaran pemilu dan berbagai macam aspek pelanggaran pemilu dan bagaimana cara mendeteksi dini kerawanan - kerawanan tersebut. 


Sedangkan Kasi Datun Kejari, Pangerang, SH memaparkan materi tupoksi kejaksaan terkait keterlibatan dalam penegakan hukum terpadu (Gakumdu) bersama kepolisan dan Pemerintah. 


Kegiatan diakhiri dengan dialog dan tanya jawab. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409