Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id. Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Pasangkayu bersama sejumlah OPD terkait lumpuhnya pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pasangkayu I akibat pemilik lahan melakukan penyegelan terhadap Puskesmas Pasangkayu I yang berada di Desa Karya Bersama beberapa waktu lalu.
RDP ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu, Arwi, didampingi Ketua Komisi I Yani Pepi Adriani, Anggota Komisi I Nazaruddin dan Herman Yunus. Kamis, 26/01/23.
Dihadiri, Asisten I Bidang Pemeritahan dan Kesra, Yunus Alsan, Kadis Perumahan, Mujahid, Kadis Kesehatan Samhari, Camat Pasangkayu, Hasbi, S.Sos, Pihak PKM Pasangkayu I, serta pemilih lahan. (Adv/LM)
Emoticon