Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id. Bersama Koramil 02/BBMT dan Polsek Bambalamotu, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Perlindungan, SH.MH, pimpin razia dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Selasa malam, 07 Perbruari 2022, pukul 23.00 WITA
Turut serta dalam razia, Robianto, Bc. IP, S.H., M.Si, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pallawarukka, SH., MH, Kepala divisi keimigrasian, Rahendro Jati, SH. MH, Kepala divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Aris Supriadi, A. MD.IP., SH., M.Si, Karutan kelas IIB Pasangkayu, Kapten Inf. Ismail, Danramil 1427-02/BBMT, Iptu Sutriman Kapolsek Bambalamotu serta Babinsa dan BKTM.
Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sulbar, Parlindungan, menyampaikan bahwa dalam kegiatan penggeledahan ini agar dilakukan secara rutin, humanis dan sopan santun sesuai SOP yang bertujuan untuk deteksi dini pencegahan sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Rutan kelas IIB Pasangkayu tetap stabil.
"Tujuan penggeledahan tersebut difokuskan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti narkoba, senjata tajam dan alat komunikasi handphone dan lain sebagainya," Beber Parlindungan.
Dalam penggeledahan gabungan ini tidak ditemukan hal-hal atau barang-barang terlarang.
Dandim 1427/ Pasangkayu, Letkol Inf. Rahmat Yunus, S.Sos, mengapresiasi pihak rutan Pasangkayu atas sinergitas selama ini tetap solid dan terjaga, sehingga dapat terjalin hubungan harmonis antara TNI-Polri dan Rutan.
"Intinya Koramil 02 Bambalamotu Kodim 1427 Pasangkayu, setiap saat siap ergerak (S3B)," Ujarnya. (LM)
Emoticon