Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id. Sepanjang pesisir pantai di tiga wilayah Kecamatan Bambalamotu, Bambaira dan Sarjo (Bambarasa) terdapat aktivitas tambang pasir pantai yang diduga tak mengantongi izin.
Demikian dikatakan anggota pengawas perikanan Kementerian Kelautan dan Periklanan (KKP) yang bertugas di Pasangkayu, Fahruddin Ahmad, S.St.Pi, terkait maraknya aktivitas tambang di pesisir pantai tersebut.
"Hampir semua wilayah pesisir pantai di tiga kecamatan di Bambarasa ada tambang pasir," Ucapnya di Pasangkayu. Senin, 13/02/23.
Petugas pengawasan dari KKP yang akrab disapa Rudy ini, mengaku selama ini sudah memonitoring adanya aktivitas tambang pasir liar di tiga Kecamatan itu.
"Saya bersama pak Alamsyah sudah memantau adanya tambang pasir di Bambalamotu ini," Jelasnya.
Dia menduga bahwa aktivitas tambang dipesisir pantai ini tak mengantongi izin.
"Karena ini, masyarakat yang ambil pasir. Kuat dugaan kita, ini tak mengantongi izin," jelasnya.
Sebagai tim Dirjen Pengawasan KKP di Pasangkayu, ia sudah melaporkan hal ini ke kementerian.
"Kita sudah teruskan ke pusat, kita laporkan adanya penambang pasir pantai disini," Ungkapnya. (IJP/LM)
Emoticon