SIGI, - DPRD Sigi membentuk Panitia Khusus (Pansus) II yang akan membahas LKPJ Bupati Sigi tahun 2022 secara internal.
Pembentukan Pansus itu usai rapat paripurna Penjelasan Bupati Sigi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sigi Tahun 2022, Jumat (31/3/23).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sigi Rahmat Saleh, didampingi Wakil Ketua II Endang Herdianti, di hadiri Wakil Bupati Sigi Dr Samuel Yansen Pongi.
Wakil Ketua I Rahmad Saleh menyampaikan bahwa anggota Pansus yang dibentuk tersebut berjumlah sepuluh orang, adalah merupakan utusan fraksi-fraksi. Sementara dari hasil pemilihan Pimpinan pansus, terpilih Dahyar sebagai Ketua, dan Sumardi sebagai Wakil Ketua Pansus.
"Adapun waktu kerja Pansus dua untuk pembahasan LKPJ Bupati Sigi tahun 2022 sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah, selama 20 hari kerja, mulai jum’at 31 maret sampai dengan Senin 8 mei 2023, dan akan melaporkan hasil kerjanya masa persidangan ketiga tahun sidang 2022-2023 yaitu pada hari kamis 11 mei 2023,"jelas Rahmad Saleh. (Ardi)
Emoticon