Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Kasus dugaan pelanggaran administrasi (Maladministrasi) pemberhentian perangkat desa oleh beberapa kepala desa di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat kini masih bergulir di Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat.
Sejumlah Kepala desa di Pasangkayu yang terlapor dugaan Maladministrasi pemberhentian perangkat desanya dan kini dalam penanganan Ombudsman Sulawesi Barat antara lain, Kades Sarude, Kades Towoni, Kades Bulubonggu, Kades Batuoge, Kades Karya Bersama dan Kades Bambakoro.
Menurut Nirwana, Kelapa Keasistenan Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat, yang dihubungi via Whatshap, Rabu malam, 12/04/23, Mengatakan bahwa penanganan terkait laporan pemberhentian perangkat desa yang tangani ombudsman Sulawesi Barat di beberapa desa di pasangkayu itu masih dalam tahap proses pemeriksaan.
"Mengingat ada beberapa rangkaian pemeriksaan yang harus dilakukan seperti pemeriksaan Pelapor, Pemeriksaan terlapor, pemeriksaan dokumen baik dari pelapor maupun terlapor, pemeriksaan pihak terkait dan analisis aturan yang terkait. Kami saat ini sedang menganalisis aturan-aturan terkait. Sedangkan untuk tindaklanjut kami menyampaikan ke pelapor baik secara telpon atau pun melalui surat perkembangan. Mengingat juga setiap laporan berbeda-beda casenya walau pada subtansinya sama yaitu pemberhentian perangkat desa," Kata Nirwana. (LM)
Emoticon