Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Serda TNI Marsuki, Babinsa Koramil 02/Bambalamotu, Kodim 1427/Pasangkayu yang bertugas di Desa Polewali mendamaikan warga yang berselisih soal batas pekarangan rumah. Jumat Sore, 05/05/23.
Kedua warga tersebut adalah Arta (40 th) dengan Hasbi (58 th) asal Dusun Bukit Panjang, Desa Polewali.
Babinsa Serda Marsuki meminta kepada kedua belah pihak agak kembali menjaga hubungan yang baik sebagai sesama warga dan sebagai tetangga.
Disaksikan Kadus Bukit Panjang dan Ketua BPD Polewali, Serda Marsuki memasang tanaman sebagai patok batas pekarangan milik kedua warga yang berselisih.
"Mulai hari ini tidak ada yang boleh merubah, menggeser ataupun mencabut serta merusak tanaman di batas ini. jika ada yang melanggar maka akan dibawa kerana hukum," Ujar Serda Marsuki.
"Saya juga berharap kita sama-sama menjaga kedamaian daerah kita. jaga persaudaraan," Harapnya.
Harapan yang sama disampaikan ketua BPD Polewali, Agusriadi Natsir. Ia meminta kedua warga yang berselisih segera bangun komuniaksi yang baik seperti semula. (LM)
Emoticon