Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa serahkan Surat Keputusan (SK) Kepada 60 Pegawai PPPK lingkup Pemkab Pasangkayu. Senin, 26/06/23.
Penyerahan SK dan pengambilan sumpah jabatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 lingkup pemerintahan Kabupaten Pasangkayu ini di hadiri Penjabat Sekda, Asisten II dan III, Kepala BKDD, dan Inspektur Inspektorat.
"Hari ini atas nama pribadi dan pemerintah, Saya ucapkan selamat kepada 60 pegawai PPPK jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 yang pada kesempatan ini telah menerima SK pengangkatan P3K dan diambil sumpahnya. momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dam kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian, karena hari ini adalah muara sekaligus garis star yang ditunggu-tunggu setelah melalui berbagai proses panjang," Ucap Yaumil ADJ dalam sambutannya.
Kepada pegawai PPPK Yaumil ADJ berharap dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta disiplin bekerja menjaga amanah pimpinan.
"Saya harap saudara mampu menjalankan amanah selaku aparat sipil negara, aparat pemerintahan dan abdi masyatakat. selamat menjalankan tugas secara profesional dam jadilah pelopor bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik," Tutup Yaumil. (LM)
Emoticon