LENTERAMERAHNEWS.CO.ID, SIDRAP-- Bupati Sidenreng Rappang, H. Dollah Mando berkomitmen mendukung pembangunan sanitasi untuk penuntasan akses sanitasi yang aman dan berkelanjutan sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Sebagai langkah konkret, Dollah Mando mendukung sepenuhnya paket kebijakan persampahan “Siberkah” (Sidrap Bersih Masyarakat Sejahtera), dan paket kebijakan air limbah domestik “Pammase” (Penyedotan AMan Menuju mAsyarakat Sehat).
Komitmen itu diutarakan Dollah Mando saat beraudiensi dengan perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan, M. Rizal dan A. Rista Tanrasula, dan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kabupaten Sidrap, , Selasa (20/6/2023).
Pokja PKP yang hadir yakni, Kadis Lingkungan Hidup Andi Faisal Ranggong, Kadis Binamarga, Cipta karya, Tata Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat, Abdul Rasyid, dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak, Abbas Aras.
Tampak pula, Sekretaris Bappelitbangda, Herwin, Sekretaris Dinas Kesehatan, Jufri Lande, Kabid Cipta Karya, Andi Zulkifli, Fungsional Bappelitbangda Muslimin, dan Fungsional Biciptapera Rahma.
Audiensi sekaligus coaching clinic II tahapan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP)Tahun 2023 ini, berlangsung di di Ruang Kerja Bupati Sidrap, Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.
Dollah Mando berharap, paket kebijakan “Siberkah” dan “Pammase” yang merupakan bagian dari Dokumen Strategis Sanitasi Kabupaten (SSK) dapat diimplementasikan secara efektif melalui perencanaan dan penganggaran di daerah.
“Perlu juga pelaksanakan uji coba model layanan skala terbatas pada tahun 2023 dan perluasan serta perbaikan model layanan skala penuh atau menyeluruh pada tahun 2024,” kata Dollah.
Sementara Andi Faisal Ranggong mewakili Pokja PKP menjelaskan, tahun 2023 Kabupaten Sidrap menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan yang mendapatkan pendampingan implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK).
Hal itu sesuai Surat Keputusan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.4.3-1290 /Kep/Bangda/2022 tanggal 30 Desember 2022, tentang Penetapan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota pada Pelaksanaan Pendampingan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Tahun 2023.
Pelaksanaan kegiatan implemetasi SSK Kabupaten Sidrap pada tahun 2023, lanjut Andi Faisal, dibagi menjadi 3 tahapan, yaitu milestone I, milestone II dan milestone III.
“Tahapan coaching clinic II dan audiensi Kepala Daerah Kabupaten Sidrap merupakan salah satu kegiatan pada tahapan milestone I untuk mendapatkan komitmen pembangunan sanitasi dalam rangka pendampingan implementasi SSK,” terangnya.
Untuk diketahui, sesuai dengan hasil analisa multi aspek (teknis, regulasi, kelembagaan, pendanaan dan partisifasi masyarakat), Pokja PKP Kabupaten Sidrap menyusun rumusan strategis dan rekomendasi paket kebijakan persampahan dan paket kebijakan air limbah domestik.
Paket Kebijakan Persampahan:
“Siberkah” (Sidrap Bersih Masyarakat Sejahtera)
1. Perluasan Cakupan Layanan Persampahan
2. Dulu Sampah sekarang Berkah
3. Pilah Sampah dari Rumah Ta
4. Perluasan dan Pembangunan TPA Baru
5. Bangun TPST dan TPS3R
6. Gali Potensi CSR, Dana Desa dan Baznas Dalam Pengelolaan Persampahan
Paket Kebijakan Air Limbah Domestik :
“Pammase” (Penyedotan AMan Menuju mAsyarakat Sehat)
1. Tangki Septik Yang Aman
2. Bina KSM Dalam Pengelolaan IPAL
3. Sedot Tinja Ta
4. Siapkan UPTD dan Regulasi Air Limbah Domestik
5. Gali Potensi CSR, dana Desa dan Baznas Dalam Pengelolaan Air Limbah Domestik.
(*)
Emoticon