BLANTERVIO103

Kades BuLu Bonggu Masuk 73 Besar Desa se-Indonesia Penerima Paralegal Justice Award Kemenkumham

Kades BuLu Bonggu Masuk 73 Besar Desa se-Indonesia Penerima Paralegal Justice Award Kemenkumham
Sabtu, 03 Juni 2023

  


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Kades Bulu Bonggu, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat menjadi masuk di di 73 besar dari 150 Desa se-indonesia penerima penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional tahun 2023 tanggal 1 juni 2023. 


Paralegal Justice Award adalah sebuah anugerah yang ditujukan kepada Kepala Desa atau lurah yang telah memberikan pengabdian tinggi dengan bertindak sebagai non-litigation peacemaker (Juru damai desa). 


Penganugerahan Paralegal Justice Award tersebut diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kepada 150 Desa dan Kelurahan se-indonesia setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan Paralegal selama 3 hari melalui Paralegal Academy tanggal 29 sampai 31 Mei 2023. 

Kepala Desa Bulu Bonggu, Arwin Rusdi, S.Sy, tetap merasa bangga atas apa yang telah diraihnya meski awalnya target lolos di 10 Besar. 


"Alhamdulillah saya lulus memdapatlan penghargaan sebagai Non litigation Peacemaker (NLP) bersama 73 kades dan kelurahan se-indonesia dan memdapatkam sertifikat sebagai PJA," Kata Erwin Rusdi via Whatshapp, Sabtu, 03/06/23. 


NLP adalah gelar non akademik yang disematkan kepada kepala desa oleh Kemenkumham yang lulus setelah melalui paralegal akademy, serangkaian tes dan ujian. 


Lenjut Erwin Rusdi, Walaupun Desa Bulu Bonggu tidak masuk sebagai 10 kades favorit karna kelurangan vote, Namun setidaknya masuk di urutan 30 besar dari 73 Desa NLP. 


"Terima kasih kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Pasangkayu, Wakil Bupati, Ketua komite Ir Agus Ambo Djiwa, Kadis PMD, Kabag Hukum, Camat dapurang, ketua Apdesi Pasangkyu serta warga desa bulu bonggu dan seluruh masyarakat pasangkayu dan sulbar pada umumnya," Tutup Erwin. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409