Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id. Pembangunan Gedung Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pasangkayu, Sulbar resmi dimulai.
Hal ini ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan kantor Pengadilan Agama (PA) kabupaten Pasangkayu yang beralamat di jalan trans sulawesi, Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu.
Dihadiri Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, Forkopimda, Ketua PA Pasangkayu, Kemenag Pasangkayu, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Para OPD.
Pembangunan gedung PA Pasangkayu ini merupakan belanja modal Pengadilan Agama Pasangkayu yang dianggarkan melalui ABT (Anggaran Belanja Tambahan) tahun 2022 sejumlah 3 Milyar yang harus dibelanjakan dalam waktu kurang lebih 2 bulan.
PA Pasangkayu mendapatkan tanah seluas 5060 M2 dan telah bersertifikat atas nama Mahkama Agung (MA) RI cq PA Pasangkayu, oleh karena itu kami ucapkan terima kasih kepada Kepala BPN Pasangkayu dan pihak-pihak yang terkait yang telah membantu mempercepat proses sertifkat tanah PA Pasangkayu.
MA RI mengucurkan anggaran untuk pembangunan gedung PA Pasangkayu sejumlah 24 Milyar lebih, namun dalam pelaksanaannya, anggarannya menjadi Rp 21.289.769.000 berdasarkan penawaran pemenang tender, dan waktu pelaksanaan pembangunan adalah tahun jamak yaitu dari tahun 2023 sampai 2024. Anggaran untuk tahun 2023 ini sejumlah Rp7.267,200.000 dan tahun 2024 sejumlah Rp14.022.569.000.
Pembangunan Kantor PA Pasangkayu dilaksanakan oleh PT Joglo Multi Ayu. (LM)
Emoticon