SIGI, - Enam Fraksi DPRD Sigi menyetui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi untuk dibahas ke tingkat selanjutnya. Salah satu dari enam fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Eliyanti SE.
Persetujuan enam fraksi tersebut disampaikan lewat rapat paripurna ke duabelas masa sidang ke tiga tahun sidang 2022-2023.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sigi Endang Herdiyanti dihadiri Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Tony W Ponulele, mewakili Bupati Sigi, berlansung di Ruang Utama DPRD Sigi Selasa malam (23/8/2023).
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Eliyanti, menyampaikan, apresiasi setingi-tingginya dan mendukung penuh serta menyambut baik atas pengajuan tiga Ranperda tersebut.
“Dengan mengucapkan Bimillahi Rohmanirrahim, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sigi menerima tiga Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut,” kata Eliyanti membacakan pandangan umum Fraksi Partai Demokrat.
Namun dikesempatan tersebut, Partai besutan Susilo Bambang Yudoyono ini juga memandang perlu untuk mengajukan pertanyaan serta harapan terkait subtansi dari pidato penjelasan Bupati Sigi terkait Ranperda ini.
“Merespon penjelasa Bupati Sigi terkait rencana belanja dalam Ranperda tahun anggaran 2023 pada pos belanja tak terduga yang naik sangat signifikan sampai 377 persen, olehnya kami mohon penjelasan terkait rencana peruntuan tersebut serta jumlah penerimaan pembiayaan yang mengalami kenaikan sampai 196 persen. Mohon juga penjelasan sumber penerimaan tersebut,” tanya Eliyanti.
Selanjutnya, Fraksi Partai Demokrat juga meminta penjelasan mekanisme atau syarat-syarat pemberi dan penerima bantuan hukum yang diajukan dalam Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum. (Ardi)
Emoticon