Madina.Lenteramerahnews.co.id.
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal (GMPM) kembali melakukan aksi jilid II di Kantor Kejaksaan Negeri Mandailing Natal terkait banyaknya dugaan permasalahan di lingkup Dinae PUPR Madina. Rabu, (09/08/2023).
Dalam aksinya, GMPM mendesak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal segera memeriksa Plt Kadis PUPR Madina karena diduga kuat mark up dan terlibat jual beli proyek dan adanya intervensi untuk memenangkan perusahaan rekanannya.
Ahmad Hidayat Batubara, Selaku Ketua Umum GMPM meminta Kejari segera memeriksa Plt Kadis PUPR dan mengusut tuntas seluruh permasalahan di lingkup PUPR Madina.
Anggota GMPM lainnya, Sammir Pargordang dalam orasinya mengungkap sejumlah proyek yang diduga mangkrak dan cenderung asal jadi, seperti Pembangunan Jembatan Aek Pulogos Ruas Jalan Kayu Laut - Sirambas yang anggarannya tidak sedikit tapi diduga kuat dikerjakan asal jadi, bahkan Peningkatan Jalan H. Adam Malik juga diduga tidak sesuai spesifikasi.
Sammir juga mengatakan akan kembali turun aksi dalam waktu dekat sampai aspirasi ini di dengarkan APH dan Bupati Madina.
Adapun Tuntutan Aksi GMPM Jilid II yaitu :
1.Meminta Bupati untuk mengevaluasi kinerja Dinas PUPR Madina karena di nilai banyaknya Proyek yang bermasalah yang dikerjakan Dinas PUPR Madina.
2.Meminta Bupati untuk Mencopot dan Menonjobkan Plt Kadis PUPR Madina karena diduga kuat terlibat jual beli proyek dan dan diduga adanya intervensi dalam pelelangan tender untuk memenangkan Perusahaan rekanannya.
3.Meminta Bupati Madina untuk Menindak Tegas Kadis PUPR Madina karena diduga salah satu Mafia Proyek di lingkup PUPR Madina yang telah merusak Pemerintahan Mandailing Natal.
4.Menuntut Bupati dan Wakil Bupati Madina untuk segera membersihkan seluruh oknum mafia proyek dari lingkup PUPR Madina.
5.Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Madina untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Madina karena diduga kuat terlibat Jual Beli Paket/Proyek,serta diduga adanya intervensi untuk memenangkan Perusahaan rekanannya.
6.Meminta Kejari Madina untuk Memeriksa Kadis PUPR Madina terkait banyaknya proyek yang diduga mangkrak dan cenderung dikerjakan asal jadi.
7.Meminta Kejari Madina untuk memeriksa SPJ Kadis PUPR Madina karena diduga kuat ada Manipulasi SPJ.
8.Meminta Kejari Madina untuk tidak main mata dengan Kadis PUPR Madina yang diduga kuat sebagai mafia proyek di Pemkab Madina.
9.Meminta Kejari Madina untuk memeriksa Kadis PUPR Madina terkait dugaan Mark up beberapa proyek yang diduga bermasalah di antaranya:
- Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Sinonoan - Muara Batang Angkola dengan pagu anggaran 3 M bersumber dari APBD 2022,namun diduga kuat tidak sesuai spesifikasi.
-Pembangunan Jembatan Aek Pulogos Ruas Jalan Kayu Laut - Sirambas dengan pagu anggaran kurang lebih 750 JT bersumber dari APBD 2022,namun diduga kuat mangkrak dan asal jadi.
-Meminta Kejari Madina untuk memeriksa Kadis PUPR terkait dugaan kuat Mark up proyek Peningkatan Jalan H. Adam Malik (Jl. Lingkar Barat) dengan pagu anggaran kurang lebih 4.4 M,yang bersumber dari APBD 2022,namun diduga kuat tidak sesuai spesifikasi.
10.Meminta Kadis PUPR untuk segera mundur dari jabatannya karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. (LM)
Emoticon