Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat melalui Bagian Hukum adakan pembinaan desa sadar hukum di Desa Kalukunangka, Kecamatan Bambaira.
Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung serba guna Desa Kalukunangka, Selasa, 22/08/23.
Kegiatan dibuka Asisten III Bidang Administrasi umum, Muhammad Abduh, di hadiri Camat Bambaira, Feisal, SE, Kades Kalukunangka Nurdin M, Babinsa, BKTM.
eserta terdiri dari siswa-siswi SLTP, Para pemuda, Tokoh perempuan dan tokoh masyarakat.
Pembawa materi dari Satres Narkoba Polres Pasangkayu.
Kades Kalukunangka, Nurdin M berharap dengan adanya kegiatan pembinaan desa sadar Hukum di Desanya dapat meminimalisir dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum khususnya bagi remaja, seperti terlibat narkoba, pernikahan dini serta pencurian.
Nurdin juga sampaikan terimakasih kepada Pemda karena melakukan kegiatan ini di Desa Kalukunangka.
"Kami sampaikan terima kasih kepada pemda. Kita berharap dengan adanya sosialisi ini pernikahan dini bisa di cegah agar'stunting bisa menurun," Ucap Nurdin. (LM)
Emoticon