Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id. KBO (Kaur Bin Ops) Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu, Ipda Haerul Ahmad Djafar, S.Pd, ajak warga Desa Kumasari Kecamatan Sarudu menjadi Polisi Narkoba.
Ajakan tersebut dikatakan Ipda Haerul Harus Ahmad saat memberikan materi tentang bahaya narkoba pada kegiatan pembinaan Desa Sadar Hukum yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pasangkayu. Kamis, 31/08/23.
Ipda Haerul menjelaskan, Narkoba adalah musuh bersama yang harus di lawan juga secara bersama-sama, Karena tanpa kerja sama dengan berbagai pihak jangan harap Narkoba bisa diredam dan dihentikan peredarannya di wilayah khususnya di kabupaten Pasangkayu.
Dalam kesempatan ini, Ipda Haerul mengajak warga Desa Kumasari menjadi Polisi narkoba dalam artian siap setiap saat membantu pihak kepolisian dalam memberikan Informasi seputaran peredaran dan orang-orang yang diduga menggunakan dan mengedarkan Narkoba di wilayah Desa Kumasari.
"Ini sebagai wujud tanggung jawab kita sebagai warga negara dan tanggung jawab selaku orang tua kepada generasi penerus bangsa," Tutup Haerul. (Ags/LM)
Emoticon