BLANTERVIO103

Ini Jawaban Bupati Sigi Soal Pembangunan Kantor DPRD Sigi dan Ruas Jalan Boladangko-Banggaiba

 Ini Jawaban Bupati Sigi Soal Pembangunan Kantor DPRD Sigi dan Ruas Jalan Boladangko-Banggaiba
Jumat, 22 September 2023


SIGI, - Wakil Bupati Sigi DR Samuel Yansen Pongi mewakili Bupati Sigi menghadiri rapat paripurna DPRD Sigi dengan agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda APBD tahun anggaran 2024.


Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal Intjenae, didampingi Wakil Ketua I Rahmad Saleh dan Ketua II Endang Herdianti, berlangsung di ruang rapat utama DPRD Sigi, Kamis (21/9/2023).


Di kesempatan tersebut, Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi, menjawan sejumlah pertanyaan fraksi-fraksi DPRD Sigi. Salah satunya pertanyaan fraksi Gerindra, soal pembangunan gedung DPRD Sigi yang telah direncanakan sejak lama. 

"Perencanaan dan penganggaran kantor DPRD Sigi untuk tahun 2024 belum dianggarkan karena pemerintah daerah masih fokus pada penganggaran Pilkada 2024 dan InsyaAllah akan dimasukkan dalam perencanaan tahun 2025," jelas Samuel Pongi.


Terkait ruas jalan Boladangko-Banggaiba, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Surat Keputusan Gubernur tentang ruas jalan baru belum keluar sehingga jika berdasarkan Surat Keputusan tahun 2017 ruas jalan tersebut masih menjadi kewenangan Kabupaten Sigi. 


Penjelasan Wakil Bupati tersebut, menjawab pertanyaan fraksi partai Golkar DPRD Sigi yang mempertanyakan ruas jalan Boladangko-Banggaiba yang menurut penjelasan Kadis PU sudah di take over oleh Provinsi Sulawesi Tengah.(Ardi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409