Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Kabupaten Pasangkayu gelar sosialisasi mamfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota BPD se-Kabupaten Pasangkayu. Rabu, 11/10/23.
Kegiatan ini berkat kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan DPC Abpednas Kabupaten Pasangkayu.
Di hadiri Kabid Administrasi Pemdes Dinas PMD Pasangkayu, Jumadil, SE, Pihak BPJS ketenagakerjaan, Endik Prasetiyono dan Ketum Abpednas Agusriadi Natsir.
Dalam kesempatan ini, Endik menjelaskan sejumlah mamfaat program yang ditangani BPJS Ketenagakerjaan pagi para pekerja termasuk aparat Desa termasuk anggota BPD.
Endik menjelaskan kewenangan BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara jaminan sosial untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja seperti, Santunan kecelakaan kerja, Santunan kematian, Jaminan hari tua, serta jaminan terhadap ahli waris peserta BPJamsostek.
Dalam kesempatan ini pula, Endik memaparkan sejumlah kegiatan BPJamsostek Pasangkayu yang telah banyak memberikan santunan kecelakaan kerja maupun santunan kematian kepasa aparatur pemerintah Desa, Pekerja perusahaan, Petani dan penggandeng ikan.
Dalam waktu dekat, Lanjut Endik, Pihak BPJS ketenagakerjaan akan memberikan santunan kematian bagi anggota BPD Sipakainga atas nama almarhum Muh Yakin yang meninggal pada bulan juli 2023.
Santunan kematian yang akan diberikan kepada ahli waris Muh Yakin senilai Rp. 42.000.000.
Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab. (LM)
Emoticon