Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pasangkayu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat ini melibatkan Dinas Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum dan Ekonomi Sekretariat Daerah.
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Herman Yunus, didampingi anggota Bapemperda. Selasa, 29 Agustus 2023 diruang Aspirasi DPRD. (Adv/LM)
Emoticon