Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu, Sulbar gelar sosialisasi pelaksanaan kampanye dan netraliatas aparat pemerintah Desa dan BPD.
Kegiatan ini berlangsung di aula hotel Trisakti Pasangkayu. Kamis, 21/11/23.
Anggota Bawaslu Moh. Fajar Purnomo divisi hukum dan pencegahan dalam sambutannya menjelaskan kewenangan Bawaslu yang mengawasi seluruh tahapan kampanye dan netralitas aparatur pemerintah desa dan BPD.
Fajar Purnomo juga jelaskan tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada Kepala Desa dan anggota BPD agar menjaga netralitas dalam pemilu 2024.
Dilanjutkan pemaparan materi oleh Muhammad Awaluddin, SH.,M.Kn, Jaksa Fungsional Kejari Pasangkayu, yang membahas prosedur tindak pidana pelanggaran pemilu dan sanksi bagi apatur negara yang terbukti melanggar tahapan kampanye.
Dilanjutkan dengan pemaparan materi Dari Reskrim Polres Pasangkayu terkait pelanggaran pemilu.
Sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab. (LM)
Emoticon