SIGI, lenteramerahnews.co.id- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah XI Samsat Sigi gelar razia Gakum sadar pajak, berlangsung di Jalan Karajalembah, Sigi, Kamis (14/12/2023). Razia ini melibatkan Lalu lintas (lantas) Polres Sigi.
Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari, mulai 11 sampai 14 Desember 2023.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah XI Samsat Sigi Dr Agustina Damayanti Pettalolo, mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dilakukan bersama Satlantas Polres Sigi dalam melakukan penegakan hukum atau Gakum sadar pajak.
"Sasaran objek pajak adalah kendaraan roda dua dan roda empat. Kalau misalnya ada roda tiga ya kami lihat juga dari surat-surat kendaraan bermotornya terutama dari pajaknya," terangnya.
Menurutnya, ada peningkatan di tahun 2023 ini, baik dari sisi tata tertib berlalu lintas maupun sadar pajak.
"Kepada semua masyarakat khususnya wajib pajak yang berkendara di jalan untuk melengkapi atribut kendaraan dan surat surat kendaraan," pesan Kepala UPT Agustina Damayanti.
Sementara di kegiatan yang sama, KBO Lantas Polres Sigi Ipda Sunardi, menambahkan, bahwa Lantas Polres Sigi diperbantukan dalam melakukan pemdaping kegiatan sadar Gakum Pajak.
Di kegiatan ini lanjutnya, juga dilakukan sosialisasi terkait Samsat Sigi yang sudah di fungsikan mulai per 1 Desember 2023 ini.
"Kepada pengendara R2, R4 dan R6, mulai 1 Desember 2023, samsat Sigi sudah di fungsikan. Jadi setiap kendaraan yang ingin mutasi kendaraan, ataupun STNK dan BPKB sudah kita arahkan ke samsat. Jadi untuk masyarakat Sigi tidak perlu lagi ke Palu," tambah Ipda Sunardi. (Ardi)
Emoticon