BLANTERVIO103

Dandim 1427/Pasangkayu Hadiri Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024

Dandim 1427/Pasangkayu Hadiri Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024
Selasa, 20 Februari 2024

Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Dandim 1427/Pasangkayu, Letkol Czi Dony Siswanto, hadiri kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara pemilu 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pasangkayu. 


Kegiatan tersebut bertempat di halaman Kantor KPU kabupaten Pasangkayu, Selasa, 13/02/24. 


Ditemui usai kegiatan, Dandim 1427/Pasangkayu, Letkol Czi Dony Siswanto, mengatakan, pemusnahan surat suara ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai dan mengurangi risiko kerawanan dalam pelaksanaan pemilu 2024. 


Selain itu kata Dandim, pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan keamanan dalam pelaksanaan pemilu, serta memastikan bahwa surat suara yang digunakan adalah yang sah dan tidak terdapat kecacatan. 


“Proses pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran surat suara yang tidak terpakai, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” terang Dandim singkat. 


Sementara Komisioner mewakili Ketua KPU Pasangkayu, Hasnur, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut sesuai berita acara no 120/PL. 01-BA/7601/2004, tentang pemusnahan kelebihan surat suara dan surat suara rusak pemilu 2024. 


Kertas surat suara yang dimusnahkan sebanyak 1.120 lembar yakni, surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 7 lembar, surat suara DPR-RI 250 lembar, surat suara DPD 42 lembar, surat suara DPR Provinsi 123 lembar, surat suara DPR kabupaten 585 lembar, surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Presiden dan wakil presiden 9 lembar, surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPRD kabupaten Dapil l 9 lembar, surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPRD kabupaten Dapil ll 31 lembar, surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPRD kabupaten Dapil lll 53 lembar dan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPRD kabupaten Dapil lV 11 lembar. 


Setelah pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan surat suara kelebihan. (*)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409