Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD pasangkayu terkait surat Kantor Hukum (Law Office) Yasmart, SH. MH dan Associates nomor 01/Hon-RKGY-AS/1/2024 perihal permohonan permintaan rapat kerja gabungan dan Harmonisasi, klarifikasi atas adanya Perjanjian Kerjasama Perniagaan Bungkil Sawit PT. WOR ZHI TRADING dengan Perusda. Rapat dipimpin ketua DPRD Hj. Alwiaty, SH dihadiri Asisten I bidang pemerintahan, bagian Hukum dan bagian Perekonomian, Sekwan dan Bendahara Perusda Pasangkayu. Rabu, 24 Januari 2024 di ruang aspirasi. (LM)
Emoticon