Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Pengawas Perikanan Wilayah kerja PSDKP Mamuju Utara lakukan pemeriksaan dan pengawasan bangkai jenis ikan yang dilindungi yang terdampar di Dusun Pesisir, Desa Batu Oge, Kecamatan Pedongga, Pasangkayu. Minggu, 05/02/23.
Tanggal 04 pebruari 2024 terdampar ikan yang dilindungi jenis dugong (ikan Duyung) dalam kondisi mati. Atas informasi tersebut, Pengawas Perikanan Wilker PSDKP yang dipimpin Pahruddin, S.Pi langsung lakukan kegiatan pemantauan dan pemeriksaan dilapangan.
Dari hasil pemeriksaan oleh tim, Ikan dugong tersebut memiliki ciri berjenis jantan dengan panjang tubuh 302 cm, diameter 61 cm, lingkaran badan sekitar 180 cm dan lebar ekor 103 cm.
Setelah identifikasi, Bangkai ikan dugong tersebut selanjutnya dikubur dipinggir pantai.
Penanganan ikan dugong oleh Tim pengawas perikanan PSDKP dibantu oleh warga setempat.
"Sekaligus kami pengawas perikanan mensosialisasikan terkait ikan dugong dan biota jenis lainnya yang dilindungi," Pungkasnya. (LM)
Emoticon