Makassar, 22 Juni 2024, Dr. Mahkamah Mahdi, Lc, MA, Ketua Lembaga Nour Global Education mengangkat suara terkait adanya pemberitaan yang massif dan sistemik oleh Media online Kumparan mengenai proses belajar mengajar di Universitas Al-Azhar yang cenderung negatif dan terkesan menjatuhkan kredibilitas Universitas Al Azhar, dosen-dosennya termasuk para pelajar dan mahasiswanya. "Bila ingin mencari kebenaran, memperbaiki kesalahan, ada cara dan tatakramanya, bukan diumbar di media, intinya hanya menyebar aib keburukan," Hal ini diungkapkan Syeikh Mahkamah, panggilan akrab Dr. Mahkamah Mahdi seusai pertemuan dengan Universitas Hasanuddin menggagas seminar internasional UNHAS dengan Universitas Al Azhar di Gedung Rektorat UNHAS, Makassar Sulawesi Selatan.
Mahkamah menerangkan, Universitas Al Azhar Mesir adalah mesin pencetak ulama, dengan populasi pelajar dan mahasiswa Indonesia yang mencapai 15,000 pelajar/mahasiswa memungkinkan untuk diberikan pembelajaran tentang Islam dalam perspektif moderat yang diajarkan di Al Azhar Mesir dan diharapkan sekembali ke Indonesia dapat menyebarkan nilai-nilai keislaman yang moderat dalam berbagai level pengabdian, baik sebagai guru mengaji di surau, tenaga pengajar di Pesantren, tenaga akademik di kampus, atau sebagai eksekutif di jajaran pemerintahan, anggota legislatif dan yudikatif serta menjadi tokoh pemuka agama.
Syeikh Mahkamah menampik bahwa sebagian besar mahasiswa di Al Azhar tidak belajar dengan sungguh-sungguh, pergaulan bebas dan melakukan beragam kegiatan amoral lainnya. "Tidak benar adanya tuduhan sepihak dari orang-orang tertentu sebagaimana disiarkan oleh media online Kumparan, bahwa mahasiswa Indonesia di Mesir lebih banyak menyia-nyiakan waktu, tidak fokus belajar, dan melalukan tindak asusila," ungkap Syeikh Mahkamah yang mempertahankan disertasi doktoralnya dihadapan mahaguru Universitas Al Azhar di bidang Ushul Fiqhi dengan nilai Cumlaude with second class honour.
Mahkamah Mahdi menuturkan, justru pelajar dan mahasiswa ndonesia di Mesir menjadi panutan, rajin mengikuti perkuliahan di kampus, menjadi murabbi bahkan sebagai tenaga pengajar bagi mahasiswa asing lainnya khususnya yang datang dari Asia Tenggara seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Thailand dan Philipina, bahkan ada yang mendapat kepercayaan sebagai tenaga pengajar Tasawuf di Madrasah milik Syeikh Ali Gomaa Mohammad Abdel Wahab, Mufti Besar Mesir periode 2003 - 2013.
Selain sebagai mahasiswa di Al Azhar, mereka juga dapat berkontribusi pada komunitas masyarakat di Mesir, baik sebagai imam tetap di masjid-masjid Mesir dan juga mengajar mengaji kalangan warga Mesir. Mahasiswa Indonesia di Universitas Al Azhar sebagaimana menjadi pengetahuan bersama, tidak dikenakan pembayaran SPP, namun karena masih minimnya beasiswa dan santunan belajar dari pemerintah Indonesia maka, pelajar dan mahasiswa kreatif untuk melakukan aktivitas pendukung tanpa meninggalkan misi utama yaitu belajar, seperti berperan aktif sebagai tenaga musim haji, menjadi pemandu wisata bagi para pelancong tanah air, membuka warung makan dengan harga terjangkau, membuat tempe, tahu, kue-kue dan aktivitas lainnya.
Dr. Mahkamah Mahdi menghimbau pihak-pihak terkait bila di dalam penyelenggaraan pembinaan pelajar dan mahasiswa di Mesir terdapat kendala-kendala dan hambatan, agar ini dapat didiskusikan oleh seluruh stakeholder terkait baik dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kairo, Organisasi Internasional Alumni Al Azhar (OIAA) Indonesia, Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir dan kementerian/lembaga terkait lainnya. (*)
Emoticon