SIDRAP, Lenteramerahnews.co.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap telah merekrut 887 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ratusan pantarlih ini akan bertugas di 482 wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 106 desa/kelurahan dalam 11 kecamatan di Sidrap.
Pelantikan dan pengambilan sumpah petugas pantarlih dilakukan serentak di masing-masing desa/kelurahan pada Senin, 24 Juni 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) KPU Sidrap, Akhwan Ali, menjelaskan bahwa sebelum bertugas, pantarlih akan mengikuti Apel Siaga dan mendapatkan pembekalan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek).
“Setelah mendapatkan pembekalan melalui bimtek, pantarlih akan melaksanakan tugas di lapangan dengan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih,” jelasnya.
Masa kerja pantarlih berlangsung selama satu bulan, mulai dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
Akhwan Ali juga berharap masyarakat memberikan kemudahan bagi pantarlih selama pelaksanaan Coklit di lapangan.
“Kami berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih ini dapat berjalan lancar dan aman, demi terwujudnya Pilkada yang damai, aman, dan kondusif," tandasnya. (Wis)
Emoticon