BLANTERVIO103

Bupati Pasangkayu dan Kajari Tandatangani Kesepakatan Sinergitas

Bupati Pasangkayu dan Kajari Tandatangani Kesepakatan Sinergitas
Kamis, 18 Juli 2024


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, secara resmi nembuka acara penandatanganan kesepakatan sinergi antara Pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu, Dirangkaikan dengan sosialisasi hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bagi perangkat daerah. 


Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum sekretariat daerah Kabupaten Pasangkayu. 


Dihadiri, Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu Fritz Raja Gukguk, SH.MH, Para Asisten, OPD, Kabag dan Camat. 


Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 3 UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa, Pemerintah daerah adalah Bupati yang dibantu oleh perangkat daerah diberi tugas dan kewenangan untuk memimpin pelaksanaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonomi. 


Dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan ini, tidak tertutup kemungkinan Bupati dan para kepala perangkat daerah akan dihadapkan dengan permasalahan hukum, baik di bidang Perdata maupun Tata Usaha Negara yang memerlukan penanganan litigasi maupun non litigasi. 


Di satu sisi bahwa, berdasarkan ketentuan peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor: PER-025/A/JA/11/2015, Kejaksaan Negeri adalah lembaga pemerintah non departemen yang diberi tugas dan wewenang di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dapat bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Daerah untuk penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah kerjanya. 


Bupati Pasangkayu sampaikan, Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, hari ini dilaksanakan penandatanganan kesepakatan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Pasangkayu, di mana salah satu klausul dalam kerjasama tersebut menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dengan surat kuasa khusus dapat meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kepada Kejaksaan Negeri Pasangkayu. 


"Saya atas nama Bupati Pasangkayu, sangat mendukung dan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan pada hari ini, saya juga menghimbau kepada para peserta untuk mengikuti acara ini sampai selesai, semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi bekal bagi kita semua, agar terhindar dari masalah hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan," Ucap Yaumil Ambo Djiwa. 


Kegiatan dilanjutkan Sosialisasi Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bagi perangkat daerah. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409