BLANTERVIO103

Fantry Taherong : Gas Pol Pemberantasan Narkoba di Sidrap

Fantry Taherong : Gas Pol Pemberantasan Narkoba di Sidrap
Senin, 22 Juli 2024

Sidrap,– Sebanyak 400 personel Polres Sidrap menjalani tes urine di Markas Polres Sidrap pada hari Senin, 22 Juli 2024. Tes ini merupakan bagian dari komitmen Kapolres Sidrap, AKBP DR. Fantry Taherong, S. Ik, SH, MH, dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sidrap.


"Gas pol untuk pemberantasan narkoba di Sidrap," tegas Fantry. Menurutnya, tes urine ini diikuti oleh seluruh jajaran Polres, mulai dari Bhabinkamtibmas, Kapolsek, hingga dirinya sendiri sebagai Kapolres. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen dan keteladanan dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan Polres Sidrap.



Tes urine massal ini menjadi bukti keseriusan Polres Sidrap dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba serta meningkatkan integritas dan profesionalisme personel. Fantry menambahkan, upaya ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran untuk selalu menjaga diri dari penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif dalam memberantasnya.


Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang berharap agar Polres Sidrap terus konsisten dalam menjalankan program-program pemberantasan narkoba.


Dengan adanya tes urine rutin ini, diharapkan tidak ada lagi personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dan Polres Sidrap dapat menjadi contoh bagi institusi lainnya dalam hal integritas dan komitmen pemberantasan narkoba.


Dokter Budi Santoso, direktur RS Arifin Nu'mang yang dihubungi dilokasi tes urine mengaku menurunkan 4 pegawai dari laboratorium untuk mensukseskan kegiatan tes urine ini. 

(wis) 

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409