BLANTERVIO103

Pemkab Pasangkayu Laksanakan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten

Pemkab Pasangkayu Laksanakan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten
Senin, 29 Juli 2024

Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Pemkab Pasangkayu melalui tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pasangkayu, telah melaksanakan rembuk stunting tingkat Kabupaten Pasangkayu Tahun 2024 di gedung Paripurna DPRD, Senin, 29/07/24.



Kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting sebagai wujud komitmen daerah dalam pencegahan dan penurunan stunting.


Kegiatan ini dibuka oleh Sekda Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, S. Sos, Dihadiri Rezky Purwanto, Kepala BKKBN Sulbar, Forkopimda, Sejumlah OPD, Para Camat dan kades, Puskesmas dan penyuluh KB.


Kadis P2KBP3A Pasangkayu, Suri Fitriah, S.Sos, M.Si, menyampaikan bawah kegiatan ini untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan kegiatan intervensi penurunan stunting Kabupaten Pasangkayu.


Selain itu, Mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting pasangkayu serta membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara integritas.


'Peserta kegiatan dalam rembuk Stunting kabupaten pada hari ini berjumlah 170 orang terdiri dari Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Kepala desa, LSM dan pendampig desa. tempat dan waktu pembiayaan anggaran kegiatan ini berasal dari dana alokasi khusus dinas anggaran dana penduduk, keluarga pengendalian berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Pasangkayu tahun 2024," Terang Suri Fitriah.


Sementara Kepala Perwakilan BKKBN Sulbar, Rezky Purwanto, Menyampaikan bahwa Stunting tahun 2023 di Kabupaten Pasangkayu mengalami kenaikan diangka 2,1 persen. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya yang efektif lagi oleh stakeholder terkait dalam upaya mencegah adanya kasus Stunting baru.


Sambung dia, Stunting merupakan aksi ke 3 dari 8 aksi konvergensi Stunting. Penanganan Stunting dipantau dan dinilai langsung oleh Kemendagri dan hasilnya, Kabupaten Pasangkayu mendapat nilai C dalam percepatan penurunan Stunting, hal ini disebabkan oleh tidak adanya komitmen dari kepala daerah, OPD hingga pemerintahan camat hingga Desa.


"Berdasarkan data E-PPGBM, ada sekitar 36 persen balita yang mengalami permasalahan gizi namun tidak Stunting di Kabupaten Pasangkayu, kondisi tersebut paling tinggi dari Kabupaten lain di Sulbar," Kata Resky.


Dalam sambutannya, Sekda Moch. Zain Machmoed, S.Sos, mengkritiki tingkat kehadiran Camat dan kades dalam kegiatan tersebut.


"Dari 12 camat, yang hadir dalam aksi ke 3 rembuk konvergensi Stunting hanya 7 camat. dan kepala desa hanya sekitar 50 persen yang hadir dari 63 Desa dan Kelurahan. Hal ini menunjukkan tidak adanya komitmen pemerintahan Kecamatan dab Desa dan Kelurahan untuk serius melakukan percepatan penurunan Stunting diwilayah masing-masing," Ujar Sekda.


Sekda Moh Zain Machmoed menyampaikan, Rembuk Stunting diharapkan meningkatkan komitmen dalam rangka percepatan penurunan Stunting untuk semua stakeholder terkait. Adapun komitmen untuk penanganan bagi ibu hamil dan balita umur dibawah 2 tahun perlu dilakukan intervensi sensitif dan spesifikasi, melalui kolaborasi oleh pemerintah kabupaten hingga ke desa. Adapun upaya yang dapat dilakukan melalui pelaksanaan program yang inovatif.


Ia juga meminta Pemerintahan tingkat desa dan kelurahan agar melakukan pemantauan balita yang berpotensi Stunting, balita penyakit TBC dan alergi, gizi buruk dan pastikan kegiatan penanganan Stunting di desa berjalan  maksimal dengan memanfaatkan anggaran dana transfer desa.


"Atas nama pemerintah daerah saya berharap melalui kegiatan hari ini kita dapat mendeglarasikan komitmen bersama dan melaksanakan rencana kegiatan interferensi, internetisasi membangun," Ucap Sekda menutup sambutannya.


Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama percepatan penurunan Stunting Kabupaten Pasangkayu Tahun 2024. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409