BLANTERVIO103

Sidrap Bahas Rancangan Teknis RPJMD 2025-2029 untuk Indonesia Emas 2045

Sidrap Bahas Rancangan Teknis RPJMD 2025-2029 untuk Indonesia Emas 2045
Selasa, 30 Juli 2024

Sidrap, -- Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar pembahasan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sidrap 2025-2029 pada Selasa (30/7/2024).



Kegiatan ini dibuka oleh Pj. Bupati Sidrap yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, di Cafe Hadide Pangkajene Sidenreng, dan dihadiri oleh utusan OPD lingkup Pemkab Sidrap.


Muhammad Iqbal menyatakan bahwa RPJMD yang tengah disusun dapat mendorong tercapainya "Indonesia Emas 2045". Ia menambahkan bahwa RPJMD ini juga menjadi acuan bagi calon-calon kepala daerah yang akan berkontestasi pada pemilihan kepala daerah 2024, dan sudah disampaikan kepada KPU.


"Agar apa yang kita rancang untuk mencapai Indonesia Emas itu arahnya lebih tepat, kita sudah sampaikan ke KPU, meminta agar visi para calon kepala daerah harus mengacu pada RPJMD yang disusun oleh pemerintah daerah," ujarnya.


Berdasarkan Permendagri Nomor 86 tahun 2017, Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa rancangan teknokratik RPJMD merupakan rancangan lima tahunan yang harus disiapkan pemerintah daerah dengan menggunakan sepenuhnya pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya kepala dan wakil kepala daerah.


Selanjutnya, sesuai UU Nomor 10 tahun 2016, pemerintah daerah berkewajiban mendukung kesuksesan penyelenggaraan pilkada serentak, salah satunya dengan menyiapkan data dan informasi pembangunan bagi para calon kepala daerah.


"Dengan adanya rancangan teknokratik ini, dapat menjadi acuan bagi calon kepala daerah untuk merumuskan visi, misi, dan program prioritas," jelas Iqbal didampingi Sekretaris Bappelitbangda Sidrap, Herwin, dan Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Bappelitbangda, Adli Lukman.


Oleh karena itu, ia meminta rancangan teknokratik ini selesai paling lambat minggu keempat bulan Juli 2024 untuk selanjutnya dikoordinasikan ke KPU.


"Penyusunan rancangan teknokratik RPJMD ini harus mencakup analisis gambaran kondisi umum daerah, perumusan gambaran keuangan daerah, permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen perencanaan, serta perumusan isu strategis daerah dan rekomendasi," pintanya.


Muhammad Iqbal kemudian menyampaikan bahwa visi rancangan akhir RPJMD Kabupaten Sidrap tahun 2025-2045 adalah "Sidenreng Rappang Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru yang Maju dan Berkelanjutan".


Rancangan akhir RPJMD tersebut memuat delapan misi, di antaranya mewujudkan struktur perekonomian daerah yang kuat, mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mewujudkan SDM yang berkualitas, dan mewujudkan pengelolaan SDA yang ramah lingkungan.


"Serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, memperluas ketersediaan sarana dan prasarana wilayah, serta menjaga dan mempertahankan kelestarian lingkungan hidup," sebutnya.


Selain itu, ia juga menyebutkan sejumlah permasalahan pembangunan daerah di Kabupaten Sidrap yang saat ini terindikasi dan membutuhkan penyelesaian. Berbagai isu global, nasional, dan daerah juga harus diperhatikan dalam perencanaan karena dampaknya akan signifikan bagi daerah.


"Dengan pembahasan teknokratik ini, saya berharap adanya masukan dan saran konstruktif dari seluruh peserta, untuk memastikan bahwa yang kita susun ini benar-benar dapat mewujudkan tujuan pembangunan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat," tandas Muhammad Iqbal. (*) 

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409