Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id– Anggota Bawaslu Pasangkayu, Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Muhammad Fajar Purnomo, memaparkan data pemetaan kerawanan Pemilu 2024 yang telah disusun oleh Bawaslu kabupaten. Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pada Pilkada 2024 yang berlangsung di Hotel Nerly Pasangkayu, pada 24 Agustus 2024.
Menurut Fajar Purnomo, seluruh Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota memiliki kewajiban untuk membuat pemetaan kerawanan, dan setiap daerah akan memiliki peta kerawanan yang berbeda. Dalam sosialisasi tersebut, ia juga memaparkan materi tentang potensi kerawanan pemilihan serta pemetaan kerawanan Pemilu 2024 yang mencakup beberapa aspek penting seperti pendaftaran calon, pelaksanaan kampanye, hak memilih, pelaksanaan perhitungan suara, serta ajudikasi dan keberatan hasil pemilu.
Bawaslu juga melakukan berbagai upaya pencegahan pelanggaran pemilu, antara lain melalui posko aduan masyarakat, koordinasi dengan para pemangku kepentingan, pendidikan pemilih, serta publikasi pengawasan di media sosial dan sosialisasi mengenai regulasi kepemiluan.
Sementara itu, pemateri lainnya dalam acara tersebut adalah Untung, S.Pd., M.Pd., Ketua Organisasi Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pasangkayu, yang membawakan materi tentang peran organisasi kemasyarakatan dan OKP dalam menciptakan pemilu yang luber dan jurdil. (LM)
Emoticon