SIGI, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menerima dokumen pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, Mohamad Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi (RESMI).
Berkas pendaftaran yang diajukan pasangan RESMI dinyatakan lengkap dan sah setelah melalui proses verifikasi tim KPU Sigi.
Ketua KPU Sigi, Soleman mengatakan pasangan Rizal-Samuel Pongi telah memenuhi syarat dukungan partai politik yang terdiri dari partai Golkar, sebanyak 25.073 suara, partai PDIP 16.179 suara dan partai PBB 6.989 suara dengan total suara 48.241 suara sah.
Sedangkan untuk persyaratan dokumen, lanjut Soleman, seluruh berkas pasangan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sigi, Rizal-Samuel Pongi telah di lakukan pemeriksaan dan dinyatakan lengkap dan valid.
"Kami telah melakukan pemeriksaan dokumen dan syarat dukungan, pasangan ini kami terima,"ujarnya di Sigi, Rabu sore, (28/8/2024).
Soleman menegaskan setelah melalui pemeriksaan dan validasi kelengkapan berkas dengan penuh ketelitian, maka berkas pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi diterima oleh KPU Sigi. (Ardi/Tim)
Emoticon