SIGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar Rapat Paripurna ke-21 dalam rangka penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023-2024, sekaligus menutup keseluruhan sidang tahun 2023-2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, didampingi Wakil Ketua II, Endang Herdianti. Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sigi, DR Samuel Yansen Pongi, serta para Pimpinan OPD dan unsur Forkopimda Kabupaten Donggala dan Sigi. Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Kamis (29/8/2024).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan penutup dari seluruh rangkaian kegiatan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023-2024 yang berlangsung selama kurang lebih 84 hari kerja, dimulai sejak pembukaan masa persidangan pada Selasa, 30 April 2024.
Rizal juga menjelaskan kegiatan-kegiatan dan capaian yang telah diraih selama masa persidangan ini. "Selama masa persidangan ketiga, telah dilaksanakan 21 kali Rapat Paripurna, 3 kali Rapat Badan Musyawarah, 1 kali Rapat Komisi I, 2 kali Rapat Komisi II, dan 2 kali Rapat Komisi III," jelas Rizal.
Selain itu, DPRD juga menggelar 1 kali Rapat Gabungan Komisi, 1 kali Rapat Bapemperda, 4 kali Rapat Badan Anggaran, dan membentuk 2 Panitia Khusus. Hasilnya adalah 5 Peraturan Daerah, 9 Keputusan DPRD, 3 Keputusan Pimpinan DPRD, dan 1 Rekomendasi.
"Di samping itu, DPRD juga telah melakukan kegiatan konsultasi dan koordinasi baik di dalam maupun luar daerah, serta menerima kunjungan dari beberapa daerah untuk berbagi informasi terkait tugas-tugas kedewanan dan strategi memajukan daerah," tutup Rizal. (Ardi/Mad)
Emoticon