BLANTERVIO103

Golkar Kuasai DPRD Papua, Wagus Hidayat dari Sidrap Tembus Dapil III

Golkar Kuasai DPRD Papua, Wagus Hidayat dari Sidrap Tembus Dapil III
Sabtu, 24 Agustus 2024


PAPUA, Lenteramerahnews.co.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua secara resmi menetapkan perolehan kursi dan anggota terpilih DPRD Papua hasil Pemilu Legislatif 2024. Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, di kantor KPU Papua, Jalan Holtekamp, Kota Jayapura, Jumat (23/08/2024) sore.


Dari hasil penetapan tersebut, 45 kursi DPRD Papua periode 2024-2029 telah terisi. Partai Golkar tampil dominan dengan meraih 9 kursi, disusul Partai Nasdem dengan 8 kursi, dan PDIP yang mendapatkan 7 kursi. 


Sementara itu, Partai PKS berhasil mengamankan 4 kursi. Partai-partai lainnya seperti PKB, Gerindra, PAN, Demokrat, dan Perindo masing-masing memperoleh 3 kursi. Partai PSI dan PPP hanya mendapatkan 1 kursi.


Sebanyak tujuh partai tidak berhasil mendapatkan kursi di Pemilu Legislatif 2024, yaitu Partai Buruh, Gelora, PKN, Hanura, Garuda, PBB, dan Partai Ummat.


Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara hasil pleno oleh Ketua dan Komisioner KPU bersama perwakilan partai politik yang hadir.


Dari 45 anggota DPRD Papua yang terpilih, salah satunya adalah Wagus Hidayat, putra terbaik Kabupaten Sidrap. Kader PKS ini berhasil menjadi anggota DPRD Papua melalui Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Jayapura dengan perolehan 4.104 suara. (*)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409