Sidrap, -;Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Kejaksaan Negeri Sidrap secara resmi menandatangani nota kesepakatan dalam upaya optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, Senin (5/8/2024).
Penandatanganan dilakukan oleh Pj. Bupati Sidrap, H. Basra, dan Kajari Sidrap, Sutikno, di Aula Kompleks SKPD. Acara ini dirangkaikan dengan High Level Meeting "Bapenda Goes To Digital" oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Acara tersebut dihadiri oleh Pj. Sekda, Muhammad Yusuf, pimpinan Bank Sulselbar Sidrap, Dedeh Komalasari, sejumlah kepala OPD pengelola PAD, para camat, lurah, serta pembantu kolektor se-Kabupaten Sidrap.
Nota kesepakatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam peningkatan pajak dan retribusi daerah. Termasuk peningkatan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak dan wajib retribusi terhadap pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Sidrap mengatakan bahwa pajak dan retribusi daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Oleh karena itu, perlu adanya sinergi dan koordinasi yang baik antara pihak terkait untuk memastikan proses pemungutan pajak dan retribusi dapat dilakukan secara optimal dan efektif," ujarnya.
Era digital saat ini, lanjut Basra, menuntut inovasi dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Oleh karena itu, tema Bapenda “Goes To Digital” yang diangkat serta penandatanganan kesepakatan ini sangat relevan.
"Digitalisasi dalam proses pemungutan pajak dan retribusi daerah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas serta mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya," jelas Basra.
Ia berharap agar pengelolaan dan pemungutan pajak dan retribusi daerah dapat dilakukan dengan lebih efisien, transparan, dan akuntabel. "Kami juga berharap agar kerja sama ini dapat memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran serta mengatasi potensi masalah yang timbul di lapangan," tambahnya.
Menutup sambutannya, Basra menyampaikan apresiasi kepada seluruh kolektor dan pembantu kolektor yang selama ini bekerja sebagai ujung tombak dalam peningkatan PAD.
Sementara itu, Kajari Sidrap, Sutikno, menyatakan komitmennya dalam mendukung pengawasan guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan dan pelanggaran hukum dalam pemungutan pendapatan dan retribusi daerah.
“Semoga dengan kerja sama ini menjadi momentum untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta transparan,” ungkapnya. (*)
Emoticon