Pasangkayu, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu turut serta dalam Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Barat dan berlangsung di Aula Hotel Trisakti, Kabupaten Pasangkayu, pada Selasa (13/08/24).
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan KPU dari berbagai kabupaten serta pihak-pihak terkait lainnya. Ketua KPU Pasangkayu, M Alkahfi R Lidda, menekankan pentingnya kolaborasi untuk menjaga integritas dalam pilkada serentak 2024.
“Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara KPU kabupaten dan provinsi dalam menangani pelanggaran administratif yang mungkin terjadi selama proses pemilihan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemilihan yang adil dan transparan,” ujar M Alkahfi.
Selain itu, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi dan mekanisme penanganan pelanggaran yang berlaku. Diskusi interaktif diharapkan dapat memfasilitasi pertukaran pengalaman dan solusi dari setiap daerah.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi KPU Kabupaten Pasangkayu dalam mempersiapkan diri menghadapi pemilihan yang akan datang, serta meningkatkan kapasitas dalam mengawasi dan menangani pelanggaran yang mungkin terjadi.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama secara maksimal demi terciptanya pemilihan yang berkualitas dan dapat dipercaya oleh masyarakat. (*)
Emoticon