SIGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menerima pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Husen Habibu dan Ayub Willem Darawia, pada hari terakhir pendaftaran.
Pasangan yang diusung oleh gabungan partai politik dengan nama SENYUM (Husen-Ayub Menang) ini dinyatakan lengkap dan sah setelah melalui proses verifikasi oleh tim KPU Kabupaten Sigi.
Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen, pendaftaran pasangan Husen Habibu-Ayub Willem Darawia memenuhi semua ketentuan yang berlaku.
"Setelah dilakukan verifikasi, dokumen yang diajukan oleh pasangan SENYUM dinyatakan lengkap dan sah," ujar Soleman, Kamis (29/8/2024).
Soleman juga menambahkan bahwa pasangan ini diusulkan oleh koalisi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dengan perolehan suara sah pada Pemilu 2024 masing-masing sebesar 16.254 suara untuk Partai Demokrat dan 7.063 suara untuk PKS.
Setelah proses pendaftaran, Husen Habibu mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Sigi serta semua pihak yang terlibat dalam proses tersebut.
"Kami bersyukur proses pendaftaran berjalan lancar, tertib, dan tanpa kendala. Terima kasih kepada semua pihak, pendukung, dan jaringan yang telah mendukung proses ini," ungkap Husen yang didampingi calon Wakil Bupati Ayub Willem Darawia, Ketua Tim Pemenangan Nurzain Djaelangkara, serta seluruh koalisi parpol pengusung.
Proses pendaftaran ini menjadi langkah awal dalam tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sigi yang akan datang. (Ardi/tim)
Emoticon