Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Pasi Ter Kodim 1427 Pasangkayu, Kapten Inf Ismail mewakili Dandim hadiri rapat Paripurna DPRD Pasangkayu persetujuan bersama antara DPRD dan pemda terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2022-2042.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Hj. Alwiaty, S.H. di hadiri Wabup Pasangkayu, Herny Agus, Sekda, Forkopimda, Pejabat Eselon II dan III.
Ketua DPRD Pasangkayu, Alwiaty, S.H, menyampaikan, Dari catatan sekretariat DPRD bahwa anggota DPRD yang mewakili semua unsur fraksi-fraksi yang telah menandatangani dalam daftar hadir telah memenuhi Kuorum.
Menurutnya, Pembahasan ranperda ini telah memenuhi ketentuan. tahapan kegiatan tersebut diawali dengan pelaksanaan rapat paripurna DPRD penyerahan ranperda, dilanjutkan dengan rapat peripurna pandangan umum fraksi-fraksi serta pembahasan tingkat panitia khusus (pansus) dan badan pembentukan peraturan daerah dprd (bapemperda) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Pasangkayu terhadap pembahasan ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2014 tentang rencana tata ruang wilayah (rtrw) kab. Pasangkayu tahun 2022-2042.
Dilanjutkan dengan penyampaian dari Pemda yang di Wakili oleh Wabup Pasangkayu, Dr. Herny Agus.
Kemudian diakhiri dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama Pemda dan DPRD Pasangkayu.(LM)
Emoticon