BLANTERVIO103

Pelantikan 25 Anggota DPRD Pasangkayu Terpilih Masa Jabatan 2024-2029

Pelantikan 25 Anggota DPRD Pasangkayu Terpilih Masa Jabatan 2024-2029
Selasa, 27 Agustus 2024

  


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, terpilih Masa Jabatan 2024-2029 resmi dilantik di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pasangkayu, Senin, 27/08/24. 


Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor: 1034 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu masa jabatan 2024-2029. 


Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pasangkayu dijabat oleh Ketua Irfandi Yaumil dan Wakil Ketua M Ryan Ramadhan. 


Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu. 


Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, Sekkab, Unsur Forkopimda, Perwakilan Pemprov Sulawesi Barat, Pimpinan OPD, TP PKK Pasangkayu, Camat dan Kades se Kabupaten Pasangkayu, dan tamu undangan lainnya. 


Ketua sementara DPRD Kabupaten Pasangkayu masa keanggotaan 2024-2029, Irfandi Yaumil  mengungkapkan bahwa ini merupakan titik awal bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu untuk menjalankan amanah yang dipercayakan oleh masyarakat. 


Sementara itu, Bupati Pasangkayu, Yaumil ADJ dalam sambutannya membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri menjelaskan bahwa kedudukan DPRD sangat penting. 


Mendagri berharap seluruh anggota DPRD dapat memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 


"Kita tentu mengetahui bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 tidak hanya menjadi tanggungjawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggungjawab bersama, termasuk juga Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam hal ini DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personel yang akan mengawasi jalannya Pilkada Serentak," Ujar Bupati.



Anggota DPRD Pasangkayu yang dilantik Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1034 tahun 2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang pengesahan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu periode 2024 - 2029 sebagai berikut: 


1. H. Saifuddin A. Baso, S.E., M.Si (P Golkar)

2. Asriani, S.A.P. (P Golkar)

3. H. Safaruddin, S.Sos (P Golkar)

4. Darsia Iwan (P Golkar)

5. IrfandiY. R.M. (P Golkar)

6. Muh. Risal (P Golkar)

7. Mansur Majid (P Golkar) 

8. Putu Sulaksana, S.H. (PDI P)

9. Farid Zuniawansyah, S.Sos ( P Gerindra)

10. Edhy Perdana Putra, S.Kel. (PDI P)

11. Andrias (PDI P) 

12. M. Ryan Ramadhan, S.P.W.K. (PDI P)

13. Putu Purjaya, S.H. (PDI P) 

14. Amries Amier, S.H. (P Gerindra)

15. Muh. Ilham (P Gerindra)

16. Suwandi Saharuddin, A.M.K. (P Gerindra)

17. Hariman Ibrahim (P Nasdem)

18. Arham Bustaman  (P Nasdem)

19. Robin Chandra Hidayat, S.H. (P Nasdem)

20. Muh. Dasri, S.Pd., M.A.P. (P Nasdem) 

21. Adi Nur Cahyo, S.M. (PKB)

22. Lubis, S.H. (PKB) 

23. Ersad (PKS)

24. Muslihat Kamaluddin, S.Sos.,

M.A.P. (PAN)

25. Paris Balinono (P Demokrat). (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409