BLANTERVIO103

Pelantikan 30 Anggota DPRD Sigi 2024-2029 Didominasi Wajah Baru

Pelantikan 30 Anggota DPRD Sigi 2024-2029 Didominasi Wajah Baru
Jumat, 30 Agustus 2024


SIGI– Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, masa bakti 2024-2029, resmi dilantik pada Jumat (30/8/2024). Pengambilan sumpah janji anggota DPRD Sigi ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Donggala, YM. Niko Hendra Saragih, SH., MH.


Pelantikan ini menandai berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 dan dimulainya masa jabatan baru bagi anggota DPRD Kabupaten Sigi terpilih untuk periode 2024-2029. Sekretaris DPRD Kabupaten Sigi, Imron Noor, menyatakan bahwa dari 30 anggota DPRD yang dilantik, 16 di antaranya merupakan wajah baru, sementara 14 lainnya adalah petahana.


Setelah berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024, pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sigi periode 2024-2029 diisi oleh Minhar Tjeho dari Partai Golkar sebagai Ketua, dan Ilham dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua. Imron Noor juga menyebutkan nama-nama anggota DPRD yang kembali dilantik serta anggota baru yang terpilih.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD sementara, Minhar Tjeho, menekankan bahwa pengucapan sumpah janji tersebut merupakan janji kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sekaligus janji kepada seluruh masyarakat Sigi yang telah memilih mereka sebagai representasi rakyat. Minhar mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas pengabdiannya dan menyampaikan selamat kepada anggota DPRD periode 2024-2029.


Minhar juga menekankan pentingnya para anggota DPRD untuk memegang teguh mandat rakyat sebagai nilai moral dan etik dalam pengabdian bersama pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa sebelum terbentuknya pimpinan DPRD definitif, DPRD akan dipimpin oleh pimpinan sementara dari dua partai politik dengan kursi terbanyak, yaitu Golkar dan Gerindra.


Pimpinan sementara DPRD bertugas untuk memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib, serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif. Minhar berharap agar seluruh tugas ini dapat terlaksana dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Sigi Periode 2024-2029:


Petahana:

1. Hazizah (Dapil 1)

2. Sumi (Dapil 1)

3. Rifai (Dapil 1)

4. Herman Latabe (Dapil 1)

5. Dahyar (Dapil 1)

6. Yakub Ntango (Dapil 2)

7. Ikra (Dapil 2)

8. Dinie Dewi Mariaty (Dapil 2)

9. Azhar H. Nontji (Dapil 4)

10. Sumarni (Dapil 4)

11. Eliyanti (Dapil 4)

12. Ilham (Dapil 5)

13. Ruslan (Dapil 5)

14. Endang Herdiyanti (Dapil 5)


Anggota Baru:

1. Nursia (Dapil 1)

2. Ilyas Nawawi (Dapil 1)

3. Ardiansyah (Dapil 1)

4. Deri Nakula (Dapil 1)

5. Suhardi (Dapil 2)

6. Fera (Dapil 3)

7. Irma (Dapil 3)

8. Abubakar (Dapil 3)

9. Alia (Dapil 3)

10. Smar (Dapil 3)

11. Jalil (Dapil 4)

12. Djafar (Dapil 4)

13. Candra (Dapil 4)

14. Deny (Dapil 4)

15. Enos (Dapil 5)

16. Minhar Tjeho (Dapil 5)

(Ardi/darman) 

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409