BLANTERVIO103

Rakor Bersama KPU, Pasi Ter Kodim 1427 Pasangkayu Minta Pengamanan Disejumlah Titik

Rakor Bersama KPU, Pasi Ter Kodim 1427 Pasangkayu Minta Pengamanan Disejumlah Titik
Senin, 26 Agustus 2024

 


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Dalam rapat koordinasi persiapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu berdasarkan PKPU nomor 10 tahun 2024 pada pemilihan serentak tahun 2024, Senin, 26/08/24, Pasi Ter Kodim 1427/ Pasangkayu, Kapten Inf Ismail kepada KPU Pasangkayu untuk menambah titik  pengamanan oleh TNI-polri di sejumlah titik yang strategis. 


Menurutnya, Pengamanan berlapis oleh TNI-Polri untuk menjamin keamanan proses pendaftaran bakal calon bupati dan wakil Bupati yang akan dimulai tanggal 27 sampai 29 Agustus pukul 23.59 WITA. 


"Kita semua ingin proses tahapan pendaftaran besok tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganngu kenyamanan dan keamanan bakal calon," Ucap Kapten Inf Ismail. 


Diketahui, KPU Pusat telah menyampaikan surat KPU RI Nomor 1692/PL.02.2-SD/05/2024 dan sudah diterima KPU Pasangkayu untuk mempedomani amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dalam menyelenggarakan tahapan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati. 


Dalam kesempatan ini, Ketua Divisi terhnis penyelenggaraan, Syaharuddin, Mengatakan kesiapan KPU Pasangkayu dalam penerimaan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati KPU Pasangkayu. 


Kata Dia, Penerimaan bakal calon bupati dan Wabup akan dilakukan di di Aula KPU Pasangkayu dan bagaimana para calon tersebut nyaman dalam proses pendaftaran. 


Dihadiri Polres Pasangkayu, Kejari, Bawaslu Pasangkayu, Badan Kesbangpol, Beberapa perwakilan Partai Politik peserta pemilu dan Plt Sekertaris KPU Pasangkayu. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409