BLANTERVIO103

Andrias Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu Pertama Asli Suku Kaili Da'a

Andrias Anggota DPRD Kabupaten  Pasangkayu Pertama Asli Suku Kaili Da'a
Senin, 23 September 2024

 


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Andrias yang dilantik sebagai angggota DPRD Pasangkayu periode 2024-2029 tanggal 27 agustus 2024 merupakan Asli Suku Kaili Da'a yang lahir di Duria Sulapa, Desa Kalola, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, 10 Agustus 1978 dari keluarga yang sangat sederhana dan besar dilingkungan keagamaan. 


Andrias yang merupakan Politisi PDIP dari Dapil Bambarasa tersebut memiliki sejumlah pengamalan pengabdian pelayanan bagi masyarakat maupun dibidang keagamaan. 


Andrias pernah menjabat Kepala Dusun Duria Sulapa, Desa Kalola selama 15 tahun, Sedangkan di lingkup keagamaan sebagai Sersan Mayor Korps Gereja BK Duria Sulapa dari tahun 2000 sampai sekarang, Serta aktif sebagai pembina keagamaan di Gereja. 


Hal itulah yang membuat dirinya tetap berkomitmen kehadirannya di Parlemen akan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat khususnya suku Da'a yang tinggal dipedalaman dan masyatakat Pasangkayu pada umumnya. 


"di DPRD ini punya tanggungjawab besar berada di pundak. saya sudah komitmen akan melayani kepentingan masyarakat sesuai kebutuhan, terutama masyarakat pedalaman yang masih sangat kurang tersentuh oleh pembangunan selama ini. Saya tau kondisi kehidupan petani, karena saya juga ini lahir sebagai petani sampai skrng," Ujarnya di ruang Fraksi PDIP, Senin, 23/09/24. 


Terkhusus di Dapil Bambarasa, Lanjut Andrias, Perjuangannya di Parlemen tetap prioritaskan pembukaan dan peningkatan jalan tani, Sebab itu yang menjadi aspirasi warga pelosok yang dipercayakan kepada saya sehingga mereka memilih saya. 


"Saya ini lahir dan besar di wilayah  dipedalaman. jadi saya paham kebutuhan masyarakat," Kata Andrias Polisiti PDIP sejak tahun 2010 sebagai tim sukses mantan Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa selama 2 periode. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409